Keberangkatan Haji Dibatalkan, Uang Jemaah Dijamin Aman

iNews
Indonesia batal memberangkatkan jemaah haji 2021. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi membatlkan keberangkatan haji 2021. Meski dibatalkan, uang jemaah haji yang batal berangkat aman. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," kata pria yang disapa Gus Yaqut ini dalam jumpa pers, Kamis (3/6/2021). 

Dia mengaku bersimpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat. 

Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” katanya. 

Menurut dia, pembatalan keberangkatan haji berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. 

Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

"Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kader Ansor se-Bandung Raya Gelar Istighasah Doakan Gus Yaqut Hadapi Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

Menag Salurkan Bantuan Setengah Miliar untuk Guru Madrasah dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

57 tahun lalu

Menag Kunjungi Korban Longsor Cisarua, Pastikan Masjid Pulih Sebelum Ramadhan

57 tahun lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal