Kasus Pernikahan Dini di Bantul Tinggi, 7 Bulan Sudah Ada 82 Dispensasi Nikah

Yohanes Demo
Kasus pernikahan dini di Bantul cukup tinggo. (foto: antara)

BANTUL, iNews.id - Kasus pernikahan dini di Kabupaten Bantul cukup tinggi. Selama bulan Januari sampai Juli, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul mencatat sudah ada 82 anak yang mengajukan dispensasi nikah.
 
Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Bantul, Muhammad Zainul mengatakan, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi puluhan anak tersebut mengajukan dispensasi nikah dini. Namun, paling banyak karena kehamilan yang tidak direncanakan.

"99 persen pernikahan anak di Bantul karena kehamilan yang tidak diinginkan atau hamil diluar nikah. Ini sangat memprihatinkan di tengah Bantul menuju kabupaten layak anak (KLA)," ujarnya, Rabu (02/08/2023). 

Zainul mengaku prihatin dengan tingginya kasus pernikahan anak yang dipicu karena hamil di luar nikah. Bahkan dari kasus yang ada, ditemukan satu anak berusia 9 tahun sudah hamil. 

"Ini miris sekali bagi kami. Jika dulu rata-rata usia 16 sampai 17, sekarang ada yang sembilan tahun," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal