Kasus Penyelewengan Tanah Kas Desa, Anak Bupati Sleman Diperiksa Kejati DIY

erfan erlin
Aspidsus Kejati DIY, Muhammad Anshar. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DIY telah memeriksa 43 saksi untuk mengusut kasus dugaan penyelewenagan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Raudi Akmal, anak Bupati Sleman Kustrini Sri Purnomo.

Aspidsus Kejati DIY, Muhammad Anshar, selain Raudi, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Sleman, Pemprov DIY, kecamatan, Dispertaru kabupaten dan provinsi, hingga Satpol PP.

"Terus saksi banyak dari instansi," ujar Anshar, Rabu (17/5/2023).

Kendati demikian, dia mengaku tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Raudi.

"Beliau (Raudi Akmal) dipanggil jadi saksi perkara  ini ya tentu saja dari keterangan tersangka sebelumnya, RS," katanya.

Dia juga mengaku tak bisa mengungkap kebenaran informasi yang menyebut pemilik PT bermasalah selaku pengelola TKD tersebut milik Raudi. Sebab, informasi tersebut menyangkut materi penyelidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

57 tahun lalu

Akun Instagram Kejati DIY Kena Hack, Posting Promo Tebus Murah HP

57 tahun lalu

DPO Kasus Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY Saat Akan Ceramah di Salatiga Jateng

57 tahun lalu

Kasus Mafia Tanah Kas Desa Caturtunggal Sleman, Kejati DIY Tetapkan Jogoboyo Tersangka

57 tahun lalu

Sri Sultan HB X: Kalurahan Wajib Sediakan Tanah Kas Desa untuk Warga Miskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal