Kasus Pemecatan Novi Sukatani dari Guru SD, Mendikdasmen: Masalahnya Sudah Selesai

Heru Trijoko
Mendikdasmen Abdul Mu'thi menilai kasus pemecatan vokasli Sukatani Novi Citra dari guru SD sudah selesai. (Foto: iNews)

Dia menuturkan, kejadian ini berawal dari sekolah pada 5 Februari 2025 mendapatkan laporan dari yayasan bahwa yang bersangkutan adalah vokalis band bergenre punk. Setelah ditelusuri yayasan dan sekolah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

“Dari kejadian ini yayasan dan sekolah melakukan tindakan dengan memberi sanksi berupa diberhentikan dari guru tempat Novi mengajar,” katanya.

Kode etik yang dilanggar yakni pelanggaran syariat Islam dalam hal ini terbukanya aurat (tidak memakai jilbab). Ini menjadi dasar yayasan yang sanksinya adalah PHK.

“Secara pribadi, Mbak Novi menerima karena memang mengakui melanggar aturan,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak

57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

57 tahun lalu

Polisi di TTS Dipecat karena Tak Disiplin, Kapolres: Ini Jadi Pelajaran bagi Seluruh Personel

57 tahun lalu

Aipda Asmadi Anggota Propam Polres Bengkalis Dipecat, Desersi hingga Terlibat Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal