Kasus Pamer Payudara di Bandara YIA Segera Disidangkan, Jaksa: Berkasnya Sudah Lengkap

Kuntadi
Kasus pamer payudara di Bandara YIA segera disidangkan di PN Wates. (Foto: Ist)

Sidang ini akan dilaksanakan secara online karena masih dalam pandemi Covid-19. Sidang juga tertutup karena materinya menyangkut pornografi. 

“Tersangka ini dijerat dengan Pasal 28 jo 30 UU Pornografi dan Pasal 45 tentang ITE,” katanya. 

Kasi Intel Kejari Kulonprogo Yogi Andiawan S mengatakan beberapa barang bukti ini di antaranya berupa handphone, komputer dan beberapa akun pribadi tersangka. Tersangka Siskaeee juga sudah menunjuk penasihat hukum, namun dalam pelimpahan ini tidak bisa hadir. 

“Tersangka sudah menunjuk penasihat hukum yang akan mendampingi dalam persidangan,” katanya. 

Video pamer payudara yang dilakukan Siskaeee di Bandara YIA sempat viral pada akhir November 2021. Dalam video ini dia memamerkan bagian sensitifnya, kepada publik. Polisi yang melakukan patroli akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap di Bandung saat turun dari kereta. Tersanka kemudian dibawa ke Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Viral Karyawan Minimarket di Makassar Rekam Pengunjung Perempuan dalam Toilet

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Chiko Penyebar Video Porno Pakai AI Jadi Tersangka, Puluhan Siswi dan Guru Jadi Korban

57 tahun lalu

Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal