Beruntung mereka bisa bersabar dan tidak melakukan main hakim sendiri. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Kasihan. Sedangkan driver ojol juga mengikuti dan membuat laporan polisi.
"Kepada pelaku sempat dilakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan," katanya.
Jeffry mengatakan, dari total 27 korban order fiktif ini, nilai kerugian mencapai Rp 6,8 juta. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.