Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Anggota DPRD DIY Dipolisikan

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

"Untuk terlapornya belum kami periksa. Tetapi dia cukup proaktif," kata Kapolres.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan sesuai dengan hasil keterangan korban atau saksi. Selain itu, karena status terlapor merupakan anggota DPRD DIY, akan dicek untuk pemeriksaannya membutuhkan izin kepala daerah atau tidak.

"Kami akan lihat nanti hasil penyelidikan seperti apa untuk perkembangan kasusnya," ucapnya.

Sementara itu, hingga saat ini pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi. Beberapa pengurus DPC Partai Gerindra juga belum bersedia memberikan keterangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Demo Polresta Pati, Desak Kapolresta Dicopot Buntut Kasus Kiai Cabul

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal