"Untuk terlapornya belum kami periksa. Tetapi dia cukup proaktif," kata Kapolres.
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan sesuai dengan hasil keterangan korban atau saksi. Selain itu, karena status terlapor merupakan anggota DPRD DIY, akan dicek untuk pemeriksaannya membutuhkan izin kepala daerah atau tidak.
"Kami akan lihat nanti hasil penyelidikan seperti apa untuk perkembangan kasusnya," ucapnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi. Beberapa pengurus DPC Partai Gerindra juga belum bersedia memberikan keterangan.