Selain itu juga menyangkut kedatangan dan kepulangan pendemo yang tertib setelah aksi demo. Meskipun jumlahnya besar, namun tetap tertib dan bisa menghormati hak-hak pengguna jalan yang lain.
“Menyampaikan aspirasi itu dijamin undang-undang dan kami siap amankan,” tuturnya.
Kapolda mengatakan, demonstrasi yang tertib dan aman harus terus dipertahankan. Hal itu tidak mengurangi tingkat kritis dari para mahasiswa. Mereka tetap bisa menyuarakan tuntutannya dan mampu menunjukkan Yogya sebagai Kota Pelajar.
“Karena sudah kewajiban bagi polisi untuk mengamankan aksi demo,” ujarnya. (kuntadi)