Kanwil Kemenkumham DIY Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kuntadi
Timpora DIY menggelar rakor pengawasan orang asing. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang ada di DIY. Konflik bersenjata di sejumlah negara rentan memicu masuknya orang asing tanpa dilengkapi dokumen kependudukan yang lengkap. 

Pengawasan akan dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan TNI/Polri, BIN, BAIS, Kesbangpol, dan beberapa dinas terkait lainnya. Sangat mungkin akan melibatkan Pemkab dan BUMN/BUMD. 

“Sinergitas antar lembaga ini penting dalam rangka pengawasan orang asing di DIY,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto saat membuka Rakor Timpora DIY, Rabu (24/5/2023). 

Menurutnya, pengawasan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi di DIY. Sinergitas akan tercapai jika masing-masing instansi berperan aktif dalam pengawasan dan berkolaborasi. 

“Harapan kami Timpora ini bisa mewujudkan suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal