Kanwil Kemenkumham DIY Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kuntadi
Pejabat di Kanwil Kemenkumham DIY menandatangani pakta integritas menuju WBK dan WBBM. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY bertekad mewujudkan reformasi birokrasi yang berkualitas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib menandangani komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM

“Penandatanganan komitmen ini untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga kinerja agar tetap berintegritas,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, pada penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Selasa (24/1/2023). 

Agung berharap, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib melaksanakan komitmen bersama yang sudah ditandatangani. Komitmen ini harus dilaksanakan dengan ditandai kuantitas satker berpredikat WBK dan WBBM yang semakin meningkat.

“Komitmen ini jangan sekadar seremonial saja, namun harus dilaksanakan,” katanya. 

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang untuk memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai. Setiap personel wajib melaksanakan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur. 

“Seluruh jajaran harus dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder terkait dan melaksanakan kinerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI),” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelatihan Integritas Resmi Ditutup, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Komitmen Bersama

57 tahun lalu

1.398 Narapidana di DIY Dapat Remisi Kemerdekaan, 47 Orang Langsung Bebas

57 tahun lalu

Raih Predikat WBK, Gubernur Khofifah: Jadi Pemacu Semangat di Hari Anti Korupsi 2023

57 tahun lalu

Ribuan Mahasiswa hingga Dosen Poltekkes Kemenkes Semarang Gaungkan Semangat Antikorupsi

57 tahun lalu

Kemenkumham DIY Pertimbangkan Usulkan Perubahan Hukuman Mary Jane saat KUHP Baru Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal