YOGYAKARTA, iNews.id - Gerakan kampung panca tertib atau pantib di Kota Yogyakarta yang semula ditujukan untuk membudayakan nilai-nilai ketertiban di masyarakat diminta ikut mendukung upaya sosialisasi protokol pencegahan Covid-19 pada masa pandemi. Kampung Pantib ini setidaknya bisa mengintensifkan penyampaian imbauan ke masyarakat untuk tetap berada di rumah.
“Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, gerakan Kampung Pantib tidak hanya ditujukan untuk membudayakan ketertiban tetapi juga diminta aktif dalam pencegahan Covid-19 supaya persebarannya tidak semakin meluas,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Rabu (29/4/2020).
Selain memberikan imbauan tetap berada di rumah, Kampung Pantib bisa memberikan contoh menjaga kebersihan lingkungan, menjaga jarak aman saat berada bersama orang lain, dan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka juga bisa membantu pemantauan pendatang di kampung dengan mengarahkan mereka segera melapor ke RT atau RW.
“Misalnya saat ada ronda malam, pengurus Kampung Pantib bisa mengingatkan agar warga mengenakan masker dan tetap menerapkan jaga jarak sebagai bagian dari protokol pencegahan virus corona,” ucap Agus.
Sejak gerakan digulirkan tahun 2015 hingga saat ini sudah ada 80 kampung di Kota Yogyakarta yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Pantib atau hampir separuh dari seluruh kampung yang ada di kota tersebut. Kampung panca tertib sebelumnya bergerak untuk membudayakan lima aspek ketertiban di masyarakat yaitu tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan, dan tertib sosial.