Juru Parkir Nakal Harus Dibawa ke Pengadilan

Suharjono
Tarif parkir di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta yang dikeluhkan waganet. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews,id - Juru parkir nakal yang memungut tarif semaunya hendaknya diberi efek jera. Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogya mendorong para pelaku dibawah ke pengadilan .

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba mengatakan, juru pakir memungut tarif parkir jauh di atas tarif resmi atau istilah jawanya 'nuthuk' sudah beberapa kali terjadi. Kejadian selalu berulang tanpa ada efek jera. 

Petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Saber Pungli dari Polresta Yogyakarta juga sudah sering melakukan pembinaan. 

Belum lama ini juru parkir yang menarik tarif tidak sesuai ketentuan di Jalan Kebun Raya (Timur Kebun Binatang Gembira Loka) dijatuhi vonis denda masing-masing sebesar Rp500 ribu di PN Kota Yogyakarta. 

"Baru saja selesai juga kasus dugaan 'nuthuk' harga pecel lele sebesar Rp 37 ribu di Jalan Perwakilan Kota Yogyakarta. Kini muncul lagi kasus 'nuthuk' yang dapat mencoreng citra Kota Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata," katanya kepada wartawan  Senin (31/5/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

57 tahun lalu

Teror Geng Motor di Makassar Sasar Juru Parkir, Leher Korban Tertancap Panah

57 tahun lalu

Evakuasi Dramatis Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Trotoar Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Brutal! Detik-Detik 2 Juru Parkir Dibacok di Samarinda Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal