Jual Rongsokan Bongkaran Jembatan, Oknum Pejabat Pemkab Sleman Dicopot dari Jabatannya

Priyo Setyawan
Seorang ASN di DPUPKP Sleman dicopot dari jabatannya. Dia diketahui menjual rongsokan jembatan , reklame dan tower senilai Rp272 juta. (Foto Ilustrasi: Ist)

Hal-hal yang menjadi tugas, pokok, fungsi Kepala Bidang DP PKP Sleman selanjutnya diserahkan kepada seorang Plt. “Untuk eksekusi sanksi akan dilakukan bulan ini (November),” ujarnya.

Menurut Harda, kasus ini juga dilaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Kepolisian terkait langkah-langkah yang sudah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut, sesuai aturan yang berlaku di internal instansi pemerintahan.

“Kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ASN terkait penjualan aset daerah secara pribadi itu, merupakan kasus pertama. Sehingga peristiwa ini nisa diambil pelajarannya,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Masuk Saluran Irigasi di Grobogan, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal