Jengkel HP Teman Dicuri, Tiga Pemuda di Sleman Keroyok Pelaku hingga Tewas

Sindonews
Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pengeroyokan dan barang bukti di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (22/9/2020). (Foto: Sindonews/Priyo Setyawan)

“Karena saat ditanya keberadaan handpone berbelit-belit, para tersangka emosi, kemudian terjadilah pengeroyokan. Ada yang memukul dengan tangan kosong dan memakai helm. Sehingga Awang mengalami luka-luka di kepala, wajah dan badan,” kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek Mlati, Selasa (22/9/2020).

Pengeroyokan itu menyebabkan Awang tidak sadarkan diri, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Namun, setelah mendapat perawatan beberapa hari, nyawa Awang tidak tertolong dan meninggal, Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Atas tindakkanya itu para tersangka dijerat 170 ayat (2) ke 3e subsider 351 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama-sama kepada orang di muka umum atau pengeroyokan subsiden penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Kasus Pengeroyokan Memanas, Guru dan Siswa SMK Tanjab Timur Saling Lapor! 

6 bulan lalu

Mediasi Kasus Siswa Keroyok Guru di Tanjab Timur Jambi Buntu, Ini Tuntutan Siswa

7 bulan lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

7 bulan lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

8 bulan lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal