Jemaah asal Indonesia Sudah Boleh Umrah, Begini Aturannya

Binti Mufarida
Arab Saudi mulai membuka izin bagi jamaah umrah dari Indonesia pada Desember 2021. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jemaah asal Indonesia sudah diizinkan untuk melaksanakan umrah oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. Vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat utama agar bisa mendapat visa umrah.

Sejumlah persyaratan disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia.
Dikutip dari akun media sosial berita Saudi Arabia @AJELNEWS24, Minggu (28/11/2021), Asisten Wakil Sekretariat Kementerian Haji dan Umrah untuk jemaah haji dan umrah, Hesham Abdulmonem Saeed mengatakan syarat pertama yakni telah melaksanakan vaksinasi dosis lengkap vaksin Covid-19. 
Vaksinasi dosis lengkap ini jadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.

Kemudian, jemaah umrah dengan vaksinasi yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia, diizinkan langsung memulai umrah dan tidak perlu karantina. Selain itu, jemaah umrah harus divaksin dengan vaksinasi yang disetujui oleh World Health Organization (WHO), kemudian karantina 3 hari.

Terakhir yakni melakukan tes PCR setelah 48 jam dimulai karantina, jika hasil negatif jamaah umrah bisa langsung mulai melaksanakan umrah.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Dubes Belanda Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Polres Lampung Utara Ungkap Penipuan Biro Umrah, Pemilik Travel Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kaleidoskop 2025: 10 Bencana Alam Paling Mematikan di Indonesia, Renggut Ribuan Jiwa

57 tahun lalu

Aceh Surati 2 Lembaga PBB, Minta Ikut Terlibat Pemulihan Pascabencana Banjir-Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal