Jelang Natal, Penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta Naik 20 Persen

Kuntadi
Penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta mengalami lonjakan jelang Natal dan tahun baur. (foto: Istimewa)

Terkait dengan regulasi perjalanan udara akan disesuaikan selama masa Pembatasan Perjalanan periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 111 tahun 2021, untuk pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap cukup melampirkan hasil antigen yang berlaku 1x24 jam. Sedangkan bagi pelaku perjalanan udara yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap, untuk sementara mobilitasnya dibatasi.

“Surat edaran ini mulai berlaku hari ini sampai 2 Januari 2022,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Kedua Libur Natal, Jalur Wisata Bandung–Lembang Macet Parah hingga 3 Kilometer

57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

Jelang Libur Natal, Arus Kendaraan Wisatawan Padati Gerbang Tol Pasteur Bandung

57 tahun lalu

Anggota DPRD Manggarai Hima Domi Berikan Bingkisan Pakaian Misa Natal untuk Umat Paroki Kumba

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Medan yang Wajib Dikunjungi untuk Rayakan Natal 2025!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal