BANTUL, iNews.id – Polisi mengamankan seorang pelaku jambret yang beroperasi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Tersangka merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), yang mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi mengatakan, tersangka berinisial IM (25) sudah diamankan polisi. Sebenarnya ada dua orang tersangka, namun satu lagi masih dalam pengejaran.
"IM terlibat dalam kasus penjambretan yang terjadi pada awal November lalu," kata Suhadi kepada wartawan di Mapolsek Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, Kamis (31/1/2019).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Potorono, Kecamatan Banguntapan. Targetnya seorang perempuan yang tengah bersepeda seorang diri. Tersangka IM bersama rekannya memepet korban, dan langsung merampas tasnya.
Korban pun melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Petugas pun menyelidiki kasus tersebut dan mengejar tersangka. IM akhirnya diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Kalasan.