Janda di Magelang Tewas Dibunuh, Polisi: Pelaku Ditangkap saat Kabur ke Malang

Puji Hartono
Polisi menunjukkan AK (40) pelaku pembunuhan janda di Magelang. (foto: iNews.id/Puji Hartono)


 
Sementara itu, pelaku AK mengakui telah membunuh korban. Mereka merupakan teman SMP dan mulai dekat sejak 2019 lalu. Lantaran terjerat utang, pelaku kemudian tinggal serumah sejak 8 Agustus lalu. Pelaku juga mengakui suka dengan korban. 

“Saya ada perjanjian untuk tinggal dengan dia dan nanti utang saya akan dilunasi,” katanya.
 
Tersangka mengaku membunuh korban secara spontan karena tersulut emosi. Dia tersinggung dengan korban yang memaki dengan kata-kata kasar dan menampar.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo 365 ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal