Jaga Kota Jogja, Pemkot Tutup Toko Minuman Keras

Antara
Pemkot Yogyakarta menutup salah satu toko miras di Jalan Kusumanegara. (Foto: East2West)

Dia menyebut, meskipun pelaku usaha sudah memiliki NIB dari OSS namun belum bisa dikatakan lengkap untuk menjalankan usaha karena harus divalidasi terlebih dulu untuk operasional.

"Kami berharap, jangan sampai ada kegiatan usaha yang merusak marwah Yogyakarta sebagai kota pelajar," katanya.

Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan diketahui jika usaha tersebut belum memiliki perizinan lengkap.

“Kemarin juga sudah ada surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada pemilik untuk menutup dan melakukan migrasi ke perizinan berbasis risiko,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal