Istri Satpol PP yang Tewas Tersetrum saat Tertibkan Baliho Diangkat Jadi PHL

Kuntadi
Suasana penyerahan santunan duka kepada ahli waris yakni istri anggota Satpol PP Bantul yang tewas saat tertibkan baliho ilegal. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

BANTUL, iNews.idBupati Bantul Suharsono menawarkan Tika Suprabowo (26) istri almarhum Ardi Suryo Nugroho, anggota Satpol PP Bantul yang tewas tersetrum saat penertiban baliho ilegal untuk menggantikan pekerjaan suaminya. Tika pun menerima tawaran tersebut dan diangkat menjadi pekerja harian lepas (PHL) untuk meneruskan kontrak kerja almarhum di Kantor Satpol PP Bantul.

“Sampai dengan Desember menjadi PHL di Satpol PP. Selanjutnya bisa memilih lokasi terdekat, bisa di Kecamatan Banguntapan,” ujar Bupati Suharsono saat menyerahkan santunan duka dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di Pemkab Bantul, Senin (9/9/2019).

Tika mengaku siap untuk bekerja menggantikan posisi suaminya. Dia selama ini hanya menjadi ibu rumah tangga dan menjaga anak semata wayang mereka yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).

“Terima kasih atas perhatiannya Bupati Bantul untuk keluarga saya. Saya hanya ibu rumah tangga, kalau tidak bekerja nanti siapa yang membiayai sekolah anak dan keperluan sehari-hari. Saya siap untuk bekerja,” kata Tika.

Selain diangkat menjadi PHL Satpol PP Bantul, Tika juga menerima klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp111 juta. Besaran nilai ini terdiri atas santunan kematian Rp91,2 juta, beasiswa anak Rp12 juta, biaya pemakaman Rp3 juta dan santunan pendapatan Rp4,8 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Ainul Khalid untuk anggota luka lainnya Sigit Priyatmo akan ditanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh. Dia berharap semua PHL, perangkat desa dapat didaftarkan menjadi peserta agar mendapat perlindungan.

“Mereka semua perlu mendapat perlindungan. Tentunya  kami harap mereka dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Groundsill Jembatan Srandakan Rusak Parah Diterjang Arus Deras Luapan Sungai Progo

57 tahun lalu

Pemkab Bantul Targetkan Bebas Sampah 2025, Ini Langkahnya

57 tahun lalu

Nyata Diberi Santunan Duka dari KTA Berasuransi Partai Perindo, Keluarga Muh Zaenal : Terima Kasih

57 tahun lalu

Curhat Bupati Bantul Abdul Halim, Didatangi Warga Minta Perlindungan dari Rentenir 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal