Iseng Rekam Teman Mandi, Pria Asal Tegal Dilaporkan ke Polres Kulonprogo

Kuntadi
Polisi menunjukkan MIM (28) warga Tegal yang merekam orang mandi. (foto: Humas Polres Kulonprogo)

Pelaku mengaku merekam rekan kerjanya karena iseng. Karena aksi pertama sukses dia menjadi ketagihan dan mengulangi perbuatannya sampai sembilan kali.
 
"Awalnya iseng saja dan penasaran bentuk tubuhnya,” katanya.  

Pelaku mengaku foto dan video hanya untuk koleksi pribadi. Dia tidak pernah menyebarkan kepada orang lain. 

“Cuma disimpan di HP (handphone) tidak pernah disebarkan,” ujarnya. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 9 juncto Pasal 35, UU No 4 tahun 2008, tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal