IPW Desak Anggota Polri Terlibat Penganiayaan Bryan Dipecat

Priyo Setyawan
IPW mendesak Polri memecat dua anggota Polri yang terlibat penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma. (Foto Ilustrasi : Dok Okezone)

Ini juga diatur ini dengan tegas di Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri yang menyebutkan bahwa dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Polri.

Peristiwa penganiayaannya, berawal Jumat malam (3/6/ 2022)  pukul 23.00 WIB BYK bersama beberapa kawannya mengunjungi café di Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman. Lalu Sabtu dini hari (4/6/2022) pukul 02.00 WIB, BYK diprovokasi oleh seorang berinisial C , dan berujung pada perkelahian di depan parkiran cafe tersebut.

Saat itu, C memanggil temannya yang berinisial L yang kemudian mengumpulkan seluruh security, preman, tukang parkir, provost dan PM untuk memprovokasi BYK. Dalam kejadian itu, BYK dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang. Anehnya, ada oknum polisi yang terlibat.

Setelah keadaan agak kondusif, BYKJ dan temannya A diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalahnya di Polres Sleman. Tetapi saat di Polres, BYK dan A masih mendapat siksaan dan pukulan. Sementara anggota polisi lainnya hanya diam dan tidak memberikan pertolongan.

“Dengan terjadinya peristiwa ini, sudah sepatutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengevaluasi Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai dari jabatannya. Pasalnya, Peraturan Kapolri yang baru diterbitkan yakni Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri tidak dijalankan. Akibatnya, penganiayaan oleh anggota Polri kepada masyarakat sipil terjadi tanpa kendali,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal