Ini Kronologis Asiman Menghabisi Nyawa dan Buang Mayat Sri ke Sumur

Kuntadi
Polres Kulonprogo menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus penemuan mayat dalam sumur. (Foto: iNews.id/Kuntadi)


Puncaknya, pelaku melempar batu dan mengenai tengkuk korban hingga tersungkur dan ada darah menetes di jaket yang dikenakan. Dalam kondisi panik itulah pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.

Dia lalu menemukan sumur, namun hanya untuk penampungan. Akhirnya, pelaku menemukan sumur yang tertutup bambu di sebelahnya dan memasukkan tubuh korban ke dalamnya. Pelaku membawa korban ke sumur dengan cara memegang kedua kaki dan menyeretnya. “Diduga saat dimasukkan masih Hidup. Pelaku sempat melihat itu,” kata Rifai. 

Pelaku Asiman mengaku menyesali perbuatannya. Dia sama sekali tidak memiliki niatan untuk membunuh. Namun karena percekcokan dia emosi dan melempar korban.

“Saya sangat menyesal dan tidak ada niat membunuh. Setelah membunuh saya juga menangis, menyesali kejadian,” tuturnya.

Asiman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terjerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 351 dengan ancaman 7 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo, Warga Kulonprogo Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal