Dia mengungkapkan, pihaknya tidak dapat memahami alasan KPU Sleman yang menyebutkan lambatnya pembayaran honor akibat verifikasi latar belakang pekerjaan KPPS.
"Ini alasan yang mengada-ada. Seharusnya KPU Sleman dapat melakukan verifikasi jauh hari sebelumnya. Kalau masalah ijazah, tidak semua KPPS memegang ijazah," ucapnya.
Menurutnya, jika masalah ini berlarut-larut, dikhawatirkan nantinya tidak ada lagi kepercayaan masyarakat terhadap KPU Sleman.
"Padahal nanti masih ada pilkada dan pemilihan lainnya. Bisa-bisa nanti masyarakat tidak lagi bersedia menjadi penyelenggara pemilihan," ujarnya.
Muhyadidi menuturkan, besaran nilai honor yang diterima yakni, untuk ketua KPPS Rp550.000, anggota Rp500.000, Serta Linmas Rp400.000.
"Tiap TPS terdiri atas tujuh orang anggota, termasuk ketua serta dua orang anggota Linmas," tuturnya.