Hendak Tawuran, 10 Remaja Bawa Sajam di Sleman Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pembawa sajam di Mapolsek Gamping, Sleman, Kamis (19/8/2021). (Foto: Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku hendak melakukan aksi balas dendam kepada kelompok lain. Mereka sempat nongkrong di salah satu warung tidak dari lokasi. Saat itu ada beberapa pemuda yang melempari mereka tanpa sebab. Mereka kemudian melakukan pengejaran, namun belum berkelahi sudah ditangkap polisi. 

Dari 10 remaja ini, ada tiga yang masih menjalani pemeriksaan. Mereka yang membawa senjata tajam, yakni BM (16) warga Minggir, Sleman yang membawa celurit, DA (15) warga Sedayu, Bantul membawa gir dan D (15) warga Sentolo, Kulonprogo, membawa golok gergaji. 

“Mereka dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Karena masih anak-anak mereka tidak ditahan hanya wajib lapor,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Gerak-gerik Mencurigakan, Mahasiswa Ditangkap Bawa Pisau saat Demo May Day di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal