Hendak Tawuran, 10 Remaja Bawa Sajam di Sleman Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pembawa sajam di Mapolsek Gamping, Sleman, Kamis (19/8/2021). (Foto: Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku hendak melakukan aksi balas dendam kepada kelompok lain. Mereka sempat nongkrong di salah satu warung tidak dari lokasi. Saat itu ada beberapa pemuda yang melempari mereka tanpa sebab. Mereka kemudian melakukan pengejaran, namun belum berkelahi sudah ditangkap polisi. 

Dari 10 remaja ini, ada tiga yang masih menjalani pemeriksaan. Mereka yang membawa senjata tajam, yakni BM (16) warga Minggir, Sleman yang membawa celurit, DA (15) warga Sedayu, Bantul membawa gir dan D (15) warga Sentolo, Kulonprogo, membawa golok gergaji. 

“Mereka dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Karena masih anak-anak mereka tidak ditahan hanya wajib lapor,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

9 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

10 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

17 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

23 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal