Hendak Diselundupkan ke Vietnam, Ribuan Benih Lobster Dilepas di Pantai Baron

Kuntadi
Kismaya Wibowo
Puluhan ribu bibit lobster yang hendak diselundupkan ke Vietnam disita dan dilepasliarkan ke Pantai Baron, Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kismaya WIbowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.idBalai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan, Yogyakarta melepasliarkan puluhan ribu benih lobster yang akan diselundupkan ke Vietnam. Pelepasliaran dilakukan di perairan Pantai Baron, Gunungkidul, Sabtu (25/5/2019) malam.  

Setidaknya ada 77.000 benih lobster yang dilepasliarkan oleh petugas. Benih lobster ini sedianya akan diselundupkan dan dikirimkan ke Vietnam. Namun upaya ini berhasil digagalkan oleh petugas Balai Karantina. Sehingga lbster ini disita lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung.

Pelepasliaran ini dilakukan di perairan Pantai Baron, dengan pertimbangan habitat alaminya ada di kawasan ini. Harapannya, lobster tersebut bisa tumbuh dan berkembang, untuk menambah keanekaragaman hayati di kawasan ini. “Total ada 77 ribu benih lobster dengan nilai total doperkirakan mencapau 11,5 miliar,” kata Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Yogyakarta, Hanif Rahman, Senin (27/5/2019).

Ada dua jenis lobster yang disita, yakni benih lobster jenis mutiara dan pasir. Penyitaan ini merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Riau di Kota Dumai beberapa waktu lalu. Rencananya benih lobster tersebut akan di selundupkan dari Riau menuju Batam untuk langsung di kirim ke Singapura dengan tujuan akhir Vietnam.

Penertiban upaya penyelundupan benih lobster dilakukan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 tahun 2016 tentang Pembatasan Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan, dengan ketentuan dengan berat dibawah 200 gram.

Balai karantina berharap  pelepasliaran benih lobster tersebut akan menjaga ekosistem dan para lobster yang sebelumnya sudah ditangkap bisa tumbuh dan berkembang di habitat aslinya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Maleo Digagalkan di Surabaya, Diduga Libatkan Oknum TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal