Hebat, Mahasiswa UAD Ciptakan Serum Pencegah Kantung Mata Berbahan Mentimun

erfan erlin
Mahasiswa UAD menunjukkan serum dari buah mentimun. (Foto: istimewa)

Inovasi kosmetik ini untuk mencegah kantung mata yang selama ini sering dianggap sebagai hal yang mengganggu penampilan seseorang. Serum ini diciptakan untuk mengatasi persoalan tersebut. 

Ketua Tim PKM-RE M Halim Muzakkir menambahkan, kantung mata merupakan salah satu tanda penuaan di daerah sekitar mata yang ditandai lingkaran hitam pada daerah tersebut. Pada usia lanjut, kantung mata biasanya disertai keriput halus. 

"Kantung mata juga dapat terjadi pada usia remaja," ujarnya. 

Pada era digitalisasi, remaja sangat bergantung pada ponsel ataupun alat digital lainnya. Hal ini menyebabkan mata dan daerah sekitarnya terus menerus terpapar sinar radiasi. Sinar radiasi merupakan senyawa radikal bebas penyebab timbulnya kantung mata. 

Paparan sinar UV dari matahari ketika beraktivitas sehari-hari juga menyebabkan timbulnya kantung mata yang menyebabkan hilangnya estetika wajah. Hal ini dapat menyebabkan rasa percaya diri menurun. 

“Serum ini memanfaatkan bahan alam dan membuatnya menjadi serum yang dapat mengatasi permasalahan kantung mata,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal