Harun Masiku Sekarang Jadi Buronan Interpol

Arie Dwi Satrio
Tersangka kasus suap Harun Masiku jadi buron Interpol. (Foto : Ist)

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

57 tahun lalu

Buronan Paling Dicari Eropa Ditangkap di Bali, Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Sadis

57 tahun lalu

Edo Kondologit Blak-Blakan Tak Ingin Terikat Lagi ke Partai Politik usai Mundur dari PDIP

57 tahun lalu

Politisi PDIP Bongkar Kegelisahan Jokowi Terhadap Masa Depan Gibran

57 tahun lalu

Alasan PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Jatuhkan Nama Baik dan Citra Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal