Habib Rizieq Tempati Sel yang Sama saat Ditahan 2008 Silam

Ari Sandita Murti
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto : Antara)

Adapun kali ini, pasca diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dugaan penghasutan, beberapa waktu lalu. 

Polisi lantas menahan Habib Rizieq berdasarkan alasan objektif karena ancaman pidananya lebih dari 5 tahun penjara, dan alasan subjektifnya karena dikhawatirkan Habib Rizieq melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

9 Korban Bentrok Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Dirawat di RS, 2 Kritis

57 tahun lalu

Kronologi 4 Tahanan Narkoba Kabur dari Sel Polda Lampung, Jebol Ventilasi Kamar Mandi

57 tahun lalu

Bikin Haru Tahanan Peluk Anak di Penjara, Polisi Iba Bukakan Pintu Sel

57 tahun lalu

Pasok Gergaji Bantu Suami Kabur dari Sel, Perempuan di Balikpapan Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal