Gusti Moeng Luruskan Stigma Keraton Solo Pro Belanda

Ary Wahyu Wibowo
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng). (Foto: Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id – Bangsawan Keraton Solo GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) menyoroti sejarah Perjanjian Giyanti dan Jatisari. Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) itu ingin meluruskan adanya stigma bahwa Raja Pakoe Boewono (PB) II dan PB III pro Belanda menyusul adanya kedua perjanjian tersebut. 

Perjanjian Giyanti dan Jatisari selama ini dikenal sebagai cikal bakal munculnya dua keraton, yakni Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Keraton Kasultanan Yogyakarta. 

“Kami mencari kebenaran apakah benar (Kerajaan) Mataram dibagi menjadi dua melalui dokumen-dokumen sejarah yang ada,“ kata Gusti Moeng, Kamis (11/2/2021). 

Termasuk naskah Perjanjian Giyanti koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Guna menelusuri kembali sejarah itu, ia dan tim melakukan kajian terkait Perjanjian Giyanti dan Jatisari. Tim terdiri dari tiga pemerhati sejarah. Pihaknya berharap melalui kajian yang dilakukan, menjadi pintu kebenaran tentang perjalanan Kerajaan Mataram.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kubu Keraton Solo Gelar Halalbihalal Terpisah di Waktu Bersamaan

57 tahun lalu

Rute Kirab Penobatan Raja Baru Keraton Solo, Gusti Purbaya Dilantik Jadi Pakubuwono XIV

57 tahun lalu

Keraton Solo Memanas, Penobatan Gusti Purbaya sebagai PB XIV Diprotes Keluarga

57 tahun lalu

Melayat Raja Solo PB XIII, Sri Sultan Doakan Regenerasi Berjalan dengan Baik

57 tahun lalu

Pertempuran Tegal dan Cilacap, Jejak Perlawanan ALRI Terhadap Agresi Militer Belanda 1947

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal