Guru Perempuan Dituntut 5 Tahun Gara-Gara Ajak Siswanya Berhubungan Badan

Salsabila Nur Rizki
Ilustrasi hubungan seks terlarang. (Foto: Istimewa)

SEOUL, iNews.id – Gara-gara mengajak para siswanya berhubungan badan, seorang guru perempuan dituntut lima tahun penjara. Ibu guru yang mengajar di sebuah SMA di Kota Incheon, Koresel itu didakwa atas kasus kekerasan seksual terhadap siswanya.

Tuntutan disampaikan jaksa di pengadilan Korsel pada Jumat (10/12/2021). Dalam persidangan diketahui, terdakwa telah melakukan hubungan seks dengan korban beberapa kali dalam kurun 2019 dan 2020. Pada waktu itu, terdakwa sedang menjalankan peran sebagai wali kelas korban.

April lalu, Pengadilan Distrik Incheon menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara bagi guru perempuan itu. Hukumannya selama 3 tahun ditangguhkan karena pelaku mengakui kejahatannya. Selain itu, hal yang meringankan lainnya menurut pengadilan yaitu pelaku belum pernah memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Guru MTs di Depok Tawarkan Jasa Seksual, Disdik Turun Tangan

57 tahun lalu

Duduk Perkara Guru di Jember Telanjangi 6 Murid di Kelas, Berawal dari Kehilangan Uang Mahar

57 tahun lalu

Kasus Pengeroyokan Memanas, Guru dan Siswa SMK Tanjab Timur Saling Lapor! 

57 tahun lalu

Mediasi Kasus Siswa Keroyok Guru di Tanjab Timur Jambi Buntu, Ini Tuntutan Siswa

57 tahun lalu

Kronologi Guru di Tanjab Timur Dikeroyok Siswa SMK, Berawal Teguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal