Gugus Tugas Covid-19 Kulonprogo Diminta Awasi Protokol Kesehatan Pekerja Proyek

Antara
Salah satu proyek pembangunan di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Dia berharap, hajatan masyarakat terlebih dahulu mendapat izin gugus tugas di tingkat kecamatan. Setelah itu direkomendasikan ke pihak polsek, koramil, dan gugus tugas kecamatan guna pemantauan.

"Sepanjang ada izin dari gugus tugas kecamatan, hajatan diperbolehkan dengan catatan tidak boleh ada prasmanan, pertunjukan musik, dan kegiatan lain yang mengundang kerumunan massa," katanya.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan saat ini, gugus tugas telah membuat satuan tugas khusus di tingkat desa untuk mendampingi kegiatan masyarakat, seperti acara hajatan.

"Satgas khusus ini bertugas melakukan pengawasan dan menjaga sampai selesai. Satgas khusus ini melibatkan relawan di dalamnya," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Pekerja Sodetan di Sungai Kedung Dongkol Cirebon Tewas Usai Selamatkan Rekan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal