Gudeg Manggar dan Lemper Sanden Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda 2021

Antara
Gudeg Manggar ditetapkan sebagai warisan budaya Takbenda Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Sebelumnya diajukan, dinas menggali potensi yang ada sesuiaidengan kriteria yang ada. Warisan budaya ini harus melambangkan identitas budaya dari masyarakat. Warisan ini pun masih dilestarikan warga, dan minimal sydah lebih dari satu generasi.

Sebelumnya di Kabupaten Bantul sudah ada 18 warisan budaya takbenda yang telah diakui. Adanya penambahan ini, menjadikan keseluruh menjadi 21.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ziarah ke Makam Raja Kutai, Bupati Kukar: Tenggarong Punya Ruh Sejarah dan Budaya

57 tahun lalu

Komisi IV DPRD Badung Gelar Rapat Evaluasi Festival Ogoh-ogoh 2025

57 tahun lalu

Hadiri World Public Relations Forum di Bali, Menkomdigi Promosikan Bhinneka Tunggal Ika

57 tahun lalu

Dinas Kebudayaan Badung Lakukan Penilaian Lomba Ogoh-ogoh, Kini Dibagi Jadi 7 Zona

57 tahun lalu

BOB Kenalkan Sumbu Filosofi kepada 73 Delegasi Asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal