Gubernur DIY Sri Sultan HB X Keluarkan Pergub Reformasi Kalurahan

erfan erlin
Pemda DIY akan melaksanaka reformasi kalurahan. (foto: istimewa)

Kalurahan merupakan penyelenggara pemerintahan terdepan dalam pelayanan publik kepada masyarakat DIY. Saat ini reformasi birokrasi DIY sudah pada level AA yang harus diturunkan sampai ke level kalurahan. 

“Tujuannya supaya akuntabilitasnya dijaga mulai dari kalurahan sampai ke level provinsi,” ujarnya. 

Gubernur bakal mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Reformasi Kalurahan Nomor 40 tahun 2023 sebagai landasan yang kuat akan menyasar reformasi di Kelurahan. Nantinya subtema pembangunan provinsi dialirkan ke kabupaten dan kelurahan.  

Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY Suramto menambahkan, ada lima program yang berkaitan dengan masyarakat. Yang pertama penguatan kegiatan penanganan stunting, penguatan kegiatan untuk pendampingan dan pengembangan kebudayaan. 

Selanjutnya penguatan kegiatan untuk pembangunan lingkungan yang mendukung perekonomian sosial. Keempat adalah penguatan kegiatan pemberdayaan dan penguatan kegiatan untuk penanganan kemiskinan.

"Semua itu sudah diserahkan ke kalurahan dan semua level ikut berperan dari tingkat provinsi sampai kalurahan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bapenda Jawa Barat Sabet Penghargaan Pemimpin Daerah 2024 Berkat Reformasi Birokrasi Terbaik

57 tahun lalu

Pemda DIY Dorong Seluruh Kampus di Jogja Ramah Perempuan dan Anak

57 tahun lalu

Pemda DIY Raih Juara Kedua Anugerah Layanan Investasi 2023

57 tahun lalu

Kampanye Batik, Pemda DIY Gelar Jogja Membatik Dunia di 10 Negara

57 tahun lalu

Tata Kawasan Sumbu Filosofi, Pemda DIY Siapkan Si Sufi Jogja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal