Gondol Handphone dan Uang Petani, 2 Warga Sleman Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan dua tersangka pemcurian rumah kosong di Mapolsek Pakem, Sleman, Senin (9/8/2021). :Foto Istimewa)

Berbekal laporan korban, petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap keduanya. Awalnya petugas mengamankan S di Balong Wetan, Umbulharjo, Cangkringan. Dari pengakuan S petugas kemudian menangkap tersangka G di kandang ternak Tambakrejo, Sriharjo, Ngaglik.

“Kami juga mengamankan barang bukti dua buah handphone, dua buah tabung gas LPG 3 kg dan uang Rp6 juta yang dicuri tersangka. Selain itu ada dua besi dan sepeda motor matic Honda Beat AB 4673 DU yang digunakan sebagai sarana mencuri,” katanya. 
 
Saat ini petugas masih mengembangkan kasus ini, apakah masih ada TKP yang lain. Kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal