Gondol 19 Handphone, 2 Pencuri di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Dua pencuri handphone ditangkap petugas kepolisian. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Samigaluh, Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurianhandphone yang terjadi pada 17 April lalu. Dua orang pelaku diamankan dengan barang bukti handphone palu dan sepeda motor. 

“Ada dua pelaku yang berhasil ditangkap dalam perkara pencurian handphone pada 17 April lalu,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (101/5/2021). 
 
Dua tersangka, DS (31) warga Pageharjo, Samigaluh dan RP (47) warga Ngargosari, Samigaluh. Keduanya ditangkap pada Sabtu (9/5/2021) di rumahnya setelah petugas melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan korban mengarah kepada kedua pelaku, sehingga dilakukan penangkapan.  

“Kami amankan satu buah handphone, satu palu dan sepeda motor untuk beraksi,” kata Jefry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal