Gondol 19 Handphone, 2 Pencuri di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Dua pencuri handphone ditangkap petugas kepolisian. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Samigaluh, Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurianhandphone yang terjadi pada 17 April lalu. Dua orang pelaku diamankan dengan barang bukti handphone palu dan sepeda motor. 

“Ada dua pelaku yang berhasil ditangkap dalam perkara pencurian handphone pada 17 April lalu,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (101/5/2021). 
 
Dua tersangka, DS (31) warga Pageharjo, Samigaluh dan RP (47) warga Ngargosari, Samigaluh. Keduanya ditangkap pada Sabtu (9/5/2021) di rumahnya setelah petugas melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan korban mengarah kepada kedua pelaku, sehingga dilakukan penangkapan.  

“Kami amankan satu buah handphone, satu palu dan sepeda motor untuk beraksi,” kata Jefry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

21 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal