GKR Hemas Tolak Hadiri Rapat DPD karena Tidak Akui Kepemimpinan OSO

Kuntadi
Anggota DPD asal DIY GKR Hemas merespons pemberhentian dirinya sementara dalam konferensi pers di Kantor DPD RI di DIY, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat (21/12/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

GKR mengatakan, harus diakui, DPD merupakan lembaga politik sehingga keputusan pasti juga politik. Namun GKR Hemas menolak terhadap kompromi politik atas kondisi di internal DPD.

GKR Hemas juga mempertanyakan proses laporan anggota DPD Afnan Hadikusumo terhadap Benny Ramdhani yang saat ini tengah diproses di kepolisian. BK DPD terkesan diskriminatif karena tidak memproses laporan dua mantan anggota DPD Muspani dan Bambang Soeroso sebelumnya terhadap Nono Sampono pada Oktober lalu, terkait sikap DPD yang ingin meninjau ulang keputusan MK melarang pengurus parpol maju di DPD.

“Surat yang disampaikan oleh Nono Sampono dengan Kop Surat DPD RI, tidak diputuskan melalui mekanisme dan prosedur yang diatur dalam sidang paripurna,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal