Gereja, Pusat Perbelanjaan dan Destinasi Wisata Akan Diperketat saat Libur Natal dan Tahun Baru

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memperketa pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengetatan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Tiga tempat yang akan diperketat, yakni di gereja, tempat perbelanjaan dan destinasi wisata lokal.

"Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Selain itu, kata dia pemerintah juga telah membuat berbagai program untuk mencegah gelombang Covid-19 di akhir tahun. Dia mencontohkan, memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, dan memperketat syarat perjalanan.

Dia juga meminta agar pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi lebih dimaksimalkan di tempat umum sebagai bagian untuk pengawasan sekaligus tracing pada masyarakat.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

57 tahun lalu

Minimarket di Makassar Terbakar saat Malam Tahun Baru, Warga Panik

57 tahun lalu

Pemotor Tewas Tabrak Median Jalan usai Rayakan Tahun Baru di Tegal

57 tahun lalu

Tahun Baru Berdarah di Madiun, Pelajar SMK Bunuh Teman saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Awal Tahun Baru, Ribuan Wisatawan Masih Padati Kawasan Asia Afrika Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal