Genjot Pajak, Pemkot Jogja Jemput Bola Pembayaran PBB

Antara
Pemkot Jogja mengintensifkan jemput bola pembayaran pajak bumi dan bangunan lewat pekan pembayaran pajak. (Foto : Antara)

Pada 2022, total SPPT PBB yang diterbitkan Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai 95.660 lembar. Wajib pajak juga bisa mengecek tunggakan PBB melalui menu Informasi PBB di aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Selain mengakses layanan langsung di wilayah, pembayaran PBB di Kota Yogyakarta juga bisa dilakukan melalui bank seperti BPD DIY, BNI, BRI, Bank Jogja baik secara langsung atau layanan daring, serta layanan pembayaran di Mal Pelayanan Publik atau melalui loket Kantor Pos.

Wasesa menyebut, pembayaran pajak dari wajib pajak tersebut merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk melakukan pembangunan termasuk memberikan bantuan atau jaminan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

PBB merupakan penerimaan pajak daerah terbesar kedua bagi Kota Yogyakarta setelah pajak hotel yang pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp106,2 miliar.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal