Gelombang Tinggi Mengancam, Pemda DIY Pasang Papan Larangan di Pantai Depok

erfan erlin
Pemda DIY mendirikan papan larangan mendirikan bangunan di Pantai Depok. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

BANTUL, iNews.id - Pemda DIY memasang papan larangan mendirikan bangunan di bibir Pantai Depok, Bantul. Larangan ini dilakukan karena abrasi Pantai Depok masih terjadi sejak gelombang pasang pada akhir pekan lalu. 
 
Bupati Bantul Abdul Halim Muslin mengakui pemasangan papan tersebut untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang pasang. Akibat gelombang pasang menerjang dan merusak sejumlah lapak semipermanen di Pantai Depok. 

Hasil prakiraan BMKG, gelombang pasang masih akan terjadi dalam beberapa hari ini. Untuk melindungi warga maka dilarang mendirikan bangunan semi permanen.

"Karena masih ada ancaman gelombang tinggi maka perlu dilakukan tindakan sementara seperti itu. Itu langkah jangka pendek," kata Halim di Pantai Depok, Selasa (19/7/2022). 

Papan larangan itu dipasang agar pedagang tidak mendirikan lagi lapak semipermanen di bibir pantai. Sebab, lapak semi permanen tersebut melanggar aturan dan rawan kena gelombang pasang. 

Abrasi Pantai Depok, Bantul masih terjadi menyusul gelombang tinggi yang menghantam beberapa warung semi permanen akhir pekan lalu. Saat ini muncul tebing pasir setinggi 1-1,5 meter di bibir pantai. Sesekali gelombang air laut masih menyentuh tebing pasir tersebut. 

"Seperti kami ketahui gelombang pasang menerjang dan merusak sejumlah lapak semipermanen di Pantai Depok, Sabtu pekan lalu," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal