Gelapkan Uang Toko Rp700 Juta, Perempuan di Sleman Ngaku untuk Biayai Pacar

Heru Trijoko
Polisi membawa AS (24) pelaku penggelapan uang Rp700 juta. (Foto: iNews.id/Heru Trijoko)

Dari hasil pemeriksaan, uang ini dipakai untuk berjudi online dan hidup berfoya-foya. Dia juga membiayai kehidupan pacarnya di Jakarta dan menyewakan sebuah apartemen.

“Pelaku ini mengalami kelainan seksual dan suka dengan perempuan,” katanya. 

Sementara itu tersangka mengakui telah mencuri dan menggelapkan uang perusahaan. Uang itu untuk judi dan membeli beberapa kebutuhan dan menghidupi pacarnya.

“Pacar saya ada di Jakarta,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti mesin cuci dan catatan pembukuan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal