Gelapkan Uang dan Manipulasi Data Penjualan Obat, Apoteker Perempuan Ditangkap Polisi

Kuntadi
Seorang apoteker ditangkap polisi karena diduga melakukan penggelapan uang perusahaan. (Foto: istimewa)

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban akhirnya melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka berada di wilayah Jakarta dan dilakukan penangkapan pada 15 Desember lalu. 

Selain mengamankan tersangka, pelaku juga menyita sejumlah barang barang bukti laporan hasil audit apoteker dari auditor internal, dan surat perjanjian kerja sama dengan perusahaan dan dokumen transaksi serta piutang fiktif.  

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

57 tahun lalu

Duh! IRT di Deli Serdang Buat Laporan Palsu Dibegal untuk Hindari Cicilan Motor

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal