Gelapkan Sepeda Motor dari Tempat Penyewaan, Pria asal Sukabumi Diamankan Polisi

Priyo Setyawan
Polisi mengamankan GTA pelaku penggelapan sepeda motor di Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

YOGYAKARTA,iNews.id – Seorang warga Sukabumi, Jawa Barat, GTS (37) menggelapkan sepeda motor dari sebuah tempat penyewaan yang ada di Kota Yogyakarta. Pelaku diamankan polisi ketika hendak mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolsek Gedongtengen, Yogyakarta Kompol Khudori mengatakan, tersangka diamankan di sebuah tempat persewaan sepeda di wilayah Nagan, Kecamatan Keraton, Yogyakarta pada Rabu (18/11/2020). Saat itu dia hendak menyewa sepeda motor, namun identitasnya berbeda.

“Kami amankan pelaku ketika hendak menyewa sepeda motor di Nagan,” kata Khudori, Jumat (20/11/2020).

Sebelumnya polisi telah mendapatkan laporan dari sebuah rental yang ada di Jalan Letjend Suprapto. Korban melaporkan GTA yang telah menyewa sepeda motor dengan Nopol AB 3512 MX selama tiga hari dengan biaya sewa per hari Rp70.000. Namun, saat jatuh tempo pelaku tidak mengembalikan dan tidak ada kabarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Motor Ditumpangi 2 Perempuan dan Balita Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Maut Sekeluarga di Jombang, Korban Tewas Bertambah jadi 2 Orang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal