Gelapkan Motor Kenalan di Malioboro, Polisi Gadungan Ditangkap Bawa Pistol Mainan

Gunanto Farhan
erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi . (Foto: istimewa)

Laporan korban ditindaklanjuti Tim Opsnal Jatanras Polresta Yogyakarta dengan melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.  

Pelaku ditangkap saat kembali ke Yogyakarta di Pasar Sentir yang berada di selatan Pasar Beringharjo Yogyakarta. Pelaku sebelumnya ditangkap di Stasiun Solo Balapan karena mencuri helm dan sepatu. Saat ini motor korban sudah diamankan di Polsek Banjarsari, Sirakarta.  Sedangkan senjara api mainan disimpan di belakang Masjid Stasiun Solo Balapan.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 juncto 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tusuk Pemuda hingga Tewas di Bandung, Motif Ingin Kuasai Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal