Gegara Terganggu Suara Motor, Warga Jogja Aniaya Tetangga

erfan erlin
Polisi menangkap S pelaku penganiayaan di Yogyakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Warga Mergangsan, Yogyakarta S (40) ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya. Hal ini dipicu karena suara knalpot motor milik G tetangganya.

Pengacara korban, R Subekti dari FJI Al-Fatih mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada pertengahan Mei 2023. Peristiwa tersebut bermula ketika korban melintas di depan rumah pelaku dengan menggunakan motor.

"Pelaku terganggu suara motor korban," ujar dia.

Merasa terganggu, pelaku kemudian mengejar korban dan langsung melakukan penganiayaan. Pelaku menyabet korban dengan selang sepanjang satu meter hingga mengenai punggungnya.

Akibat pukulan itu, korban mengalami luka memar pada bagian punggung. Saat itu ibu korban melihat peristiwa tersebut dan langsung berlari menolong korban. Sang ibu memeluk korban karena berusaha melindungi anaknya.

"Nahas ibunya juga ikut terkena sabetan juga," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal