Gegara Ingin Pensiun Lebih Awal, Pria Ini Ubah Status Jenis Kelamin Jadi Perempuan

Anton Suhartono
Seorang pria di Swiss mengubah status jenis kelamin menjadi perempuan agar bisa pensiun lebih awal (Foto: Freepik)

JENEWA, iNews.id - Gara-gara ingin pensiun lebih awal, seorang pria di Luzern, Swiss, mengubah status kelaminnya menjadi perempuan. Dengan menjadi perempuan dia mendapat keuntungan bisa menerima uang pensiun setahun lebih cepat.

Seperti diketahui Swiss baru saja mengesahan undang-undang perubahan jenis kelamin yang berlaku mulai 1 Januari 2022. Setiap warga negara punya hak menentukan jenis kelamin.

Untuk mendapatkan status jenis kelamin perempuan, pria itu hanya menjalani wawancara selama 10 menit dan membayar 75 franc Swiss atau sekitar Rp1,2 juta. Prosedur lain seperti pemeriksaan fisik dan tes hormonal dihapus sesuai UU yang baru.

Dikutip dari RT, Senin (31/1/2022), pria yang tak disebutkan identitasnya tersebut mengambil keuntungan dari UU baru tersebut.

Perubahan jenis kelamin hanya sebatas di atas kertas, sementara secara fisik dia masih laki-laki tulen. Informasi ini beredar luas dan diketahui pihak berwenang. Namun sejauh ini belum ada laporan apakah pihak berwenang membatalkan pengajuan dari pemohon.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Hawatia Terima SK PPPK tapi Langsung Pensiun, Ini Penjelasan Pemkab Gowa

57 tahun lalu

Soal Judicial Review Penghapusan Hak Pensiun DPR, Puan: Kita Lihat Dulu Aturannya

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Diganti

57 tahun lalu

30 Ucapan Purna Tugas untuk Atasan, Kenang-kenangan yang Tak Terlupakan

57 tahun lalu

Wakapolda Sulut Irjen Jan De Fretes Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal