Gegara Digugat Cerai, Suami Ini Nekat Culik Istri Sendiri

Heri Purnomo
Tersangka MS (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Blora setelah jadi dalang penculikan istrinya sendiri. Foto: iNews/Heri Purnomo.

“Setelah menangkap satu pelaku berinisial M di Bojonegoro, selanjutnya kami kembangkan hingga sampai ke otak pelaku, yaitu suaminya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto.

Mereka selanjutnya dijerat Pasal 328 KUHP dan atau 170 (1) KUHP. Ketiganya ditangkap dengan sangkaan tindak pidana melarikan orang dari suatu tempat dengan maksud melawan hak akan membawa orang itu di bawah kekuasaan sendiri atau di bawah kekuasaan orang lain. Atau melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi

57 tahun lalu

Sempat Viral, Pria di Blora Rusak Jalan Cor yang Masih Basah Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Pria Penendang Kucing hingga Mati Ditetapkan Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Viral Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Masuk Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal