Gara-gara Ucapkan 'Kami Bersama Habib Rizieq' Prajurit Ini Ditahan 14 Hari

Riezky Maulana
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan prajurit TNI yang viral karena teriakan "kami bersama Habib Rizieq" telah ditahan selama 14 hari. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Oknum prajurit TNI Kodam Jaya ditahan menyusul viralnya video 'Kami Bersamamu Habib Rizieq' di media sosial. Penahanan dilakukan selama 14 hari.

Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menuturkan, penahanan dilakukan lantaran yang bersangkutan dinilai melanggar perintah kedinasan soal bijak dalam menggunakan media sosial.

"Viralnya anggota Zipur II/Durdhaga Wighra membuat personel tersebut mendapatkan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," tutur Dudung dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/11/2020). Melihat kasus ini, Dudung mengimbau kepada seluruh prajurit agar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, para prajurit terikat dengan aturan dinas dan tak bisa sembarang mengunggah segala sesuatu ke media sosialnya.

"Tidak ada lagi yang mengunggah foto atau video yang dapat mengakibatkan tercemarnya nama baik, terutama instansi TNI. Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan medsos, jangan sampai terjerat UU ITE," ucapnya.

Dudung menyebut oknum TNI AD tersebut dihukum lantaran melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal