Gara-gara Twitter, Bawaslu Laporkan KPU Sleman ke DKPP

Antara
Bawaslu melaporkan KPU Sleman ke DKPP terkait kasus Twitter. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, KPU Kabupaten Sleman memberikan klarifikasi terkait isi atau konten sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 di salah satu media sosial (medsos) yang terpotong dan hanya menampilkan visi misi satu pasangan calon saja dari tiga pasangan calon yang menjadi kontestan.

"Pada dini hari 14 November 2020, KPU Sleman menerima berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait konten video Sosialisasi Visi Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 di platform medsos Twitter milk KPU Sleman yang terunggah tidak utuh," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman.

KPU Sleman menyampaikan bahwa video sosilisasi tersebut diunggah pada Jumat 13 November 2020 pukul 13.00 WIB. Selain di Twitter, juga diunggah di Instagram, Facebook dan Youtube. Namun sayangnya video yang diunggah di Twitter tidak utuh, sedangkan di platform lain utuh.

"Bahwa konten video sosialisasi yang ditayangkan di Facebook, Instagram dan Youtube terunggah secara utuh," katanya.

Trapsi mengatakan, setelah diketahu adanya masalah pada konten di Twitter tersebut, KPU Sleman kemudian menghapusnya pada pukul 04.25 WIB dengan tujuan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan informasi yang tepat.

"Konten video yang terunggah tidak utuh di Twitter KPU Sleman tersebut akan ditelusuri dan dikoordinasikan dengan pihak yang berkompeten di bidang teknologi informasi," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal