Gara-Gara Ledek Gibran di Instagram, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

Ary Wahyu Wibowo
AM saat menyampaikan permintaan maaf di Mapolresta Solo. Foto: Ist

Langkah yang telah dilakukan, merupakan tindak lanjut implementasi program prioritas dan instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran nomor SE/2/11/2021. Yakni untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif di dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE. 

Dengan demikian, ke depan diharapkan tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh kepolisian. Yang terpenting lagi, akan terwujud ruang digital Indonesia yang tetap bersih, sehat dan beretika serta produktif.

Penerapan restorative justice dalam menangani perkara yang berkaitan dengan UU ITE, memegang teguh prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

"Terhadap para pihak dan atau korban yang akan mengambil langkah damai, akan menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice.  Kecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI, SARA, radikalisme, dan separatisme,” tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Annajah Boyolali, Bagikan Alat Tulis hingga Sarung

57 tahun lalu

Update Tanah Bergerak di Tegal, 464 Rumah Rusak hingga 2.426 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Ribuan Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

57 tahun lalu

Temui Korban Bencana di Gayo Lues, Gibran: Kami di Sini Bantu Bapak-Ibu Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal